Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengupayakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di bagian utara yang diberi nama Segitiga Emas Rebana. Pembangunan kawasan ini secara resmi dimulai dengan diselenggarakannya peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Hotel Horison Ultima Kertajati di Majalengka pada tanggal 11 September 2019.
"ini kick off bahwa konsep kawasan rebana dimulai optimismenya dengan groundbreaking (peletakan batu pertama) hari ini," demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagaimana dikutip detik pada Rabu (11/9/2019).
Kawasan ini bahkan diproyeksikan sebagai salah satu dari tiga wilayah yang direkomendasikan sebagai ibukota baru Provinsi Jawa Barat bersama wilayah Tegalluar dan Kawasan Walini. Meskipun demikian, kawasan Rebana adalah yang terbesar dengan luasan wilayah mencapai 4.328,29 km persegi yang mencakup tiga Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
![]() |
Peta Segitiga Emas Rebana |
Berkenalan dengan Segitiga Emas Rebana
Apa sih Segitiga Emas Rebana itu? Kurang lebih pertanyaan ini yang pertama kali mengemuka ketika membicarakan konsep ini. Rebana muncul sebagai akronim dari Cirebon, Patimban, dan Aerocity Kertajati yang merupakan kawasan-kawasan proyeksi pusat pertumbuhan ekonomi di bagian utara Provinsi Jawa Barat. Posisi ketiga wilayah ini jika ditarik garis yang menghubungkan koordinas masing-masing akan membentuk bagan segitiga. Dari sinilah muncul nama Segitiga Emas Rebana, yaitu kawasan yang terdiri dari tiga lokasi strategis yang berpotensi besar menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara Jawa Barat di masa mendatang.
Secara administrasi, areal ini masuk ke dalam wilayah tiga Kabupaten/Kota, yaitu Cirebon, Subang, dan Majalengka. Kabupaten dan Kota Cirebon yang didukung oleh Pelabuhan dan Stasiun Kereta Api Cirebon telah cukup dikenal dengan kegiatan ekonominya yang besar, khususnya di sektor jasa dan perdagangan. Pelabuhan Cirebon bisa dikatakan sebagai pintu masuk kegiatan usaha bagi wilayah yang cukup besar, meliputi Jawa Barat dan sebagian Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, Cirebon juga menarik geliat ekonomi di aktivitas pariwisatanya, khususnya dalam pariwisata kebudayaan yang mengandalkan Keraton Cirebon sebagai magnet utama.
Sementara itu, Kabupaten Subang dan Majalengka dalam tahapan pembangunan untuk lebih baik dengan dukungan infrastruktur yang sementara ini sedang diupayakan. Kabupaten Subang mendapatkan berkah besar dengan ditetapkannya Pelabuhan Patimban sebagai salah satu proyek prioritas pemerintah pusat yang sudah harus rampung pada tahun 2020 ini. Pelabuhan ini disiapkan sebagai pelabuhan internasional yang diharapkan bisa melayani arus ekspor-impor barang sebanyak yang bisa dilakukan oleh Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.
Bagaimana dengan Kabupaten Majalengka? Kabupaten Majalengka memiliki Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang nantinya akan dikembangkan lebih canggih lagi sebagai aerocity. Diresmikan pada 24 Mei 2018 oleh Presiden RI Joko Widodo, bandara ini dibangun di atas lahan seluas 18.000 ha dengan proyeksi luasan terminal mencapai 209.500 meter persegi dan landasan pacu (runway) sepanjang 3.500 meter. Potensinya sangat besar untuk tumbuh dan mendorong perekonomian Jawa Barat apalagi didukung dengan berbagai rencana pengembangan kawasan di sekitarnya.
Rencana Pengelolaan Rebana
Di samping aerocity, kawasan Segitiga Emas Rebana juga direncanakan untuk mendorong pertumbuhan tiga area/perwilayahan, yaitu: kawasan industri, kawasan peruntukan industri, dan kota baru Patimban.
Kawasan Industri, menurut Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan fasilitas penunjang lain yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Kawasan Segitiga Emas Rebana ini direncanakan untuk membangun beberapa kawasan industri yang diharapkan mampu menyediakan hingga tiga juta lapangan kerja.
Untuk Kawasan Peruntukan Industri sendiri, dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri, sebagai bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berbeda dengan Kawasan Industri, Kawasan Peruntukan Industri tidak dikelola oleh badan hukum tertentu dan sangat memungkinkan bersinggungan dengan kawasan pemukiman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengupayakan untuk mengatur dan mengusulkan kembali peruntukan industri untuk wilayah-wilayah yang termasuk ke dalam kawasan Segitiga Emas Rebana ini.
Berkaitan dengan peruntukan industri ini, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) maupun Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Jawa Barat telah menetapkan tipe-tipe industri yang ditentukan untuk masing-masing kabupaten/kota yang berhubungan dengan kawasan ini. Kabupaten Subang, dengan areal peruntukan seluas 24.608 ha, dapat mengembangkan industi logam, mesin, alat elektronika, dan makanan. Termasuk pada pengembangan dry port dan pengapalan. Begitupula dengan Kabupaten Majalengka yang bisa mengembangkan industri tekstil, makanan, resin dan bahan baku plastik, termasuk cargo dan industri aviasi. Kabupaten Cirebon dapat mengembangkan industri perikanan, pakan, furnitur, dan pengapalan.
Rencana pengembangan Segitiga Emas Rebana juga termasuk pengmbangan Kota Baru Patimban. Kota ini dirancang untuk menciptakan ruang perkotaan yang berkualitas tinggi dengan karakter industrial namun mengutamakan gaya hidup sehat masyarakatnya.
Masa Depan Jawa Barat
Areal ini diproyeksikan untuk memiliki setidaknya sepuluh kawasan industri dengan akses dan konektivitas yang sangat memadai. Terdengar sangat optimis bukan? Betul saja. Ada beberapa faktor yang begitu menguatkan niat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong kawasan ini menjadi kawasan ekonomi yang kuat. Pertama, harga tanah masih dianggap murah jika dibandingkan kawasan peruntukan industri lain di Jawa Barat. Kedua, Infrastruktur, khususnya akses transportasi yang sedang dikerjakan dan menunjukkan kecenderungan positif. Ketiga, faktor upah pekerja, dalam hal ini Upah Minimum Regional (UMR) yang sangat kompetitif diharapkan menjadi magnet bagi investor untuk menjajal area prospektif ini.
Selain itu, persoalan lingkungan dan pencemaran yang dihadapi oleh warga dan pemerintah terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengupayakan relokasi industri, khususnya industri besar di sepanjang DAS, ke kawasan baru ini.
"Industri sekitar Citarum itu melakukan pencemaran karena tidak berada di kawasan industri. Kalau di kawasan industri, pembuangan limbahnya tidak langsung ke badan sungai, disalurkan melalui pipa tertutup, bermuara di instalasi pengolahan air limbah." demikian keterangan Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi yang juga merupakan Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) sebagai mana dikutip dari laman Kemenperin RI.
Industri-industri ini sebagian besarnya merupakan industri berorientasi ekspor yang tentu saja akan mendapatkan kemudahan jika memutuskan untuk menyetujui relokasi. Konektivitas dan akses adalah kuncinya. Jika berhasil, maka Segitiga Emas Rebana sedang merintis jalannya menuju peradaban mutakhir dengan konektivitas pelabuhan, bandara, jalan tol, dan jalur kereta api yang sedang dibangun.
Hadirnya Segitiga Emas Rebana adalah cahaya harapan masyarakat di sekitarnya untuk merasakan hidup yang lebih baik di masa mendatang.
Rencana pengembangan Segitiga Emas Rebana juga termasuk pengmbangan Kota Baru Patimban. Kota ini dirancang untuk menciptakan ruang perkotaan yang berkualitas tinggi dengan karakter industrial namun mengutamakan gaya hidup sehat masyarakatnya.
Masa Depan Jawa Barat
Areal ini diproyeksikan untuk memiliki setidaknya sepuluh kawasan industri dengan akses dan konektivitas yang sangat memadai. Terdengar sangat optimis bukan? Betul saja. Ada beberapa faktor yang begitu menguatkan niat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong kawasan ini menjadi kawasan ekonomi yang kuat. Pertama, harga tanah masih dianggap murah jika dibandingkan kawasan peruntukan industri lain di Jawa Barat. Kedua, Infrastruktur, khususnya akses transportasi yang sedang dikerjakan dan menunjukkan kecenderungan positif. Ketiga, faktor upah pekerja, dalam hal ini Upah Minimum Regional (UMR) yang sangat kompetitif diharapkan menjadi magnet bagi investor untuk menjajal area prospektif ini.
Selain itu, persoalan lingkungan dan pencemaran yang dihadapi oleh warga dan pemerintah terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengupayakan relokasi industri, khususnya industri besar di sepanjang DAS, ke kawasan baru ini.
"Industri sekitar Citarum itu melakukan pencemaran karena tidak berada di kawasan industri. Kalau di kawasan industri, pembuangan limbahnya tidak langsung ke badan sungai, disalurkan melalui pipa tertutup, bermuara di instalasi pengolahan air limbah." demikian keterangan Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi yang juga merupakan Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) sebagai mana dikutip dari laman Kemenperin RI.
Industri-industri ini sebagian besarnya merupakan industri berorientasi ekspor yang tentu saja akan mendapatkan kemudahan jika memutuskan untuk menyetujui relokasi. Konektivitas dan akses adalah kuncinya. Jika berhasil, maka Segitiga Emas Rebana sedang merintis jalannya menuju peradaban mutakhir dengan konektivitas pelabuhan, bandara, jalan tol, dan jalur kereta api yang sedang dibangun.
Hadirnya Segitiga Emas Rebana adalah cahaya harapan masyarakat di sekitarnya untuk merasakan hidup yang lebih baik di masa mendatang.
***
No comments:
Post a Comment