Thursday, 30 April 2020

Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih Paling Banyak Ajukan IOMKI di Jabar

Miniatur mobil klasik
Seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah tetap menjaga agar pergerakan ekonomi tidak terpuruk. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan tetap mendorong aktivitas utama penggerak rodanya yaitu industri. Untuk menjamin agar usaha tetap berlangsung, apalagi pada kegiatan yang berhubungan dengan aspek ekonomi dan sosial masyarakat, Menteri Perindustrian (Menperin) RI menerbitkan Surat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Pada kenyataannya, memang terdapat beberapa sektor industri yang tetap harus berjalan meskipun pembatasan sedang gencar-gencarnya dilaksanakan. Data tanggal 26 April 2020 mencatat sebanyak 14.533 perusahaan yang telah memperoleh izin dari Kemenperin dan dapat tetap berkegiatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. 

"Sampai tanggal 26 April 2020, Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sebanyak 14.533. Kegiatan industri harus tetap berjalan dengan memenuhi SE Menperin Nomor 4 Tahun 2020 dan untuk menjamin operasional industri, perusahaan industri atau kawasan industri dapat mengajukan IOMKI," menurut Sekretaris Jenderal Kemenperin RI, Achmad Sigit Dwiwahjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR pada Selasa (28/4/2020), dikutip dari Kumparan.com.

Catatan penting yang perlu diketahui bahwa pemberian izin operasional tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Persetujuan Kemenperin merupakan syarat mutlak bagi industri untuk tetap bisa beroperasi sebagaimana lampiran bagian D (halaman 24) peraturan dimaksud.

Perusahaan-perusahaan yang memperoleh izin untuk tetap beroperasi berasal dari beragam sektor, sebagian besar di antaranya yaitu: industri agro; industri logam, mesin, alat transportasi, dan elekronika; industri kimia dan farmasi; industri tekstil; industri kecil menengah dan aneka; kawasan industri; dan jasa industri.


Jawa Barat Paling Banyak


Berdasarkan provinsi, Jawa Barat menjadi provinsi dengan pemohon IOMKI terbanyak dengan jumlah 5.185 pelaku usaha. Jumlah tersebut meng-cover sekitar 1,46 juta tenaga kerja. Provinsi Banten (2.816 IOMKI dengan 694 ribu pekerja), Jawa Timur (2.606 IOMKI dengan 643 ribu pekerja), dan DKI Jakarta (970 IOMKI dengan 195 ribu pekerja) mengikuti di bawahnya. 

Sumber: Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jawa Barat
Berdasarkan bidang usaha, dari 4.854 data perusahaan yang diterima Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Prov. Jawa Barat per tanggal 16 April 2020, bidang usaha Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dengan nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 29300 terdata paling banyak mengajukan permohonan, yaitu 445 pengajuan. Selanjutnya, Jasa Industri untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang dari Logam (KBLI 25920) diajukan oleh sebanyak 250 pelaku usaha.

Sedangkan  dari jumlah tenaga kerja, PT. TK Industrial Indonesia merupakan perusahaan pemohon IOMKI dengan jumlah tenaga kerja terbesar yaitu 25.304 pekerja. Perusahaan tersebut mengajukan izin untuk bidang industri sepatu olahraga (KBLI 15202) dan industri mesin dan perkakas mesin untuk pegerjaan logam (KBLI 28221). Perusahaan pemohon IOMKI dengan angka tenaga kerja tinggi lainnya yaitu PT. Astra Honda Motor dengan sekitar 25.000 orang pekerja. Izinnya dikeluarkan untuk bidang usaha industri motor pembakaran dalam (KBLI 30912) dan industri sepeda motor roda dua dan tiga (KBLI 30911).


Harapan dikeluarkannya IOMKI ini agar sektor industri yang vital bagi perekonomian tetap bisa berjalan dan menjaga roda ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat tetap stabil.


***

No comments:

Post a Comment

Paling Baru

Perlindungan Konsumen; Amanat Undang-Undang

Artikel Populer